FORUM SEKDES KECAMATAN BOLANO LAMBUNU MELAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI DI AWAL TAHUN 2026
Forum Sekretaris Desa (Sekdes) se-Kecamatan Bolano Lambunu melaksanakan rapat koordinasi pada Kamis, 8 Januari 2026, bertempat di Balai Pertemuan Desa Lambunu Utara. Rapat ini membahas sejumlah agenda strategis terkait perencanaan dan penyeragaman kebijakan desa untuk Tahun Anggaran 2026.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Camat Bolano Lambunu atau yang mewakili, yaitu Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Bolano Lambunu, Ketua Forum Kepala Desa Kecamatan Bolano Lambunu, Kepala Puskesmas Lambunu II, Pendamping Lokal Desa, Pegawai PLKB Kecamatan Bolano Lambunu, serta para Kepala Desa dan Sekretaris Desa se-Kecamatan Bolano Lambunu.
Kegiatan rapat koordinasi dibuka secara resmi dengan sambutan dari Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Bolano Lambunu, dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Forum Kepala Desa Kecamatan Bolano Lambunu, Kepala Puskesmas Lambunu II, dan Pendamping Lokal Desa. Dalam sambutannya, para narasumber menyampaikan pentingnya koordinasi lintas sektor, keseragaman kebijakan desa, serta peningkatan kinerja kader dan aparatur desa dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Adapun agenda utama rapat meliputi pembahasan jumlah tenaga kader Posyandu yang akan digunakan pada Tahun 2026, penetapan besaran honor dan insentif kader Posyandu, PAUD, pegawai syar’i, serta operator sistem informasi desa, serta evaluasi pelaksanaan Forum Sekretaris Desa Kecamatan Bolano Lambunu.
Seluruh peserta rapat secara aktif menyampaikan masukan dan pandangan dalam suasana musyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama yang dapat dijadikan pedoman oleh seluruh pemerintah desa di Kecamatan Bolano Lambunu. Pembahasan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan desa serta kemampuan keuangan desa masing-masing.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi Forum Sekretaris Desa Kecamatan Bolano Lambunu, disepakati beberapa ketentuan sebagai berikut:
-
Honor dan insentif Kader Posyandu sebesar Rp200.000 per bulan
-
Honor dan insentif Kader Pembangunan Manusia (KPM) sebesar Rp500.000, sudah termasuk biaya operasional per bulan
-
Insentif Operator SiKS-NG sebesar Rp600.000 per bulan
-
Insentif Operator Siskeudes sebesar Rp600.000 per bulan
-
Insentif Imam Desa sebesar Rp300.000 per bulan
- insentif Guru Tutor PAUD Tidak di Anggarkan
- Obat-Obatan dan Alkes Tidak di Anggarkan
Seluruh hasil kesepakatan tersebut telah dituangkan dalam Berita Acara Rapat Forum Sekretaris Desa Kecamatan Bolano Lambunu dan akan menjadi acuan dalam penyusunan serta pelaksanaan anggaran desa pada Tahun Anggaran 2026.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terwujud keselarasan kebijakan antar desa, peningkatan kinerja aparatur dan kader desa, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Bolano Lambunu.
Fajar Indah Agustina
01 Agustus 2025 18:52:14
sejarah nama petunasugi, pada tahun berapa pertama kali transmigrasi, dan kepala desa pertama, dan bangunan...